Di Fasilitasi Polres Tasik, Kepulangan Warga Cikatomas Korban TPPO di Malaysia Disambut Isak Tangis

Di Fasilitasi Polres Tasik, Kepulangan Warga Cikatomas Alami TPPO di Malaysia Disambut Isak Tangis | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.comNasib malang dialami Lusi (24) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

Dia selama 10 bulan terlunta-lunta hingga sempat disekap di Negeri Jiran. Korban akhirnya bisa kembali ke Tanah Air usai dipulangkan Polres Tasikmalaya bekerjasama dengan Mabes Polri dan KBRI di Malaysia, Senin (21/08/2023).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, bahwa ada salah satu anggota keluarganya yang terlunta-lunta di Negara Malaysia.

“Alhamdulillah kita bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak,” kata Suhardi di kantornya, Selasa (22/08/2023).

Katanya, kedatangan korban di Mapolres Tasikmalaya langsung disambut keluarga mulai Ibu dan Anaknya yang masih kecil.

Suasana haru pun disertai isak tangis pecah di pintu masuk Polres Tasikmalaya. Lusi segera memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain.

“Kami senang melihat pertemuan keluarga dengan korban yang hampir 10 tahun berpisah. Kita bahagia juga mereka kumpul lagi,” kata Suhardi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan korban sempat disekap di Malaysia. Dia semula berangkat dari Tasikmalaya melalui temannya. Lusi berniat mencari kerja dengan upah yang besar. Namun justru mendapat perlakuan kasar.

“Korban ini kabur dari lokasi penyekapan. Lalu ia sembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kawasan kebun durian itu dengan upah harian,” ungkap Ari.

Ari menambahkan, kasus ini terungkap saat Polisi menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Saat proses penjemputan, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen keberangkatan ke Malaysia yang dimiliki olehnya tidak lengkap.

“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” ucap Ari.

Sementara, Lusi mengaku sempat tergiur bekerja di luar negeri dengan upah besar. Dia dijanjikan akan menjadi petugas kebersihan dengan honor 1300 ringgit atau 3,9 juta rupiah perbulan.

Namun kata Lusi, bukannya uang justru korban disekap tanpa mendapat upah sedikitpun.

“Saya asalnya dijanjikan ulah 1300 ringgit jadi petugas kebersihan. Tahunya malah disekap gak dibayar. Saya kabur dari penampungan, seperti orang gila saja cuma bawa baju satu yang dipake. Untung ada yang baik saya dikasih makan dikerjakan dua mingguan lah, sampai saya kerja pindah pindah,” kata Lusi.

Dia mengaku senang bisa kembali ke tanah air kumpul dengan keluarga, Lusi mengaku kapok tidak akan kembali jadi TKW ilegal.

“Ucapan terima kasih pada Polres Tasikmalaya, Pak Kapolres dan Pak kasat saya bisa selamat dan lolos bisa balik lagi ke Tasik, nuhun pisan,” pungkas Lusi. Ndhie

Berita Terkait