Kota, Wartatasik.com – Proyek pemerintah Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kota Tasikmalaya pembangunan tembok aliran sungai di jalan Swaka dekat makam Sembahdalem, Kelurahan Mangkubumi.
Diki salah seorang warga setempat menyebut, dalam proyek tersebut, diduga memakan lahan sawah milik warga, parahnya, kontraktor tanpa ada pemberitahuan tertulis kepada warga maupun sosialisasi.
“Alhasil, para tokoh masyarakat setempat mempertanyakan legalitas dan transparansi pekerjaan tersebut,” terang Diki, Minggu (10/09/2021).
Dirinya menduga, sebelum mulai pekerjaan tak ada sosialisasi kepada masyarakat, terutama pada sang pemilik lahan. Sehingga rentan disebut penyerobotan lahan lantaran tak ada laporan dari kontraktor ke si empunya tanah
“Pekerjaannya diduga di sub kan, bukan dikerjakan oleh pemilik perusahaan, hasilnya terkesan asal asalan. Bidang SDA terkesan lalai dan abai terhadap tupoksinya, terutama pengawasan. Padahal anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Diki.
Klik berita terkait:
Lagi-lagi SDA, Sejumlah Tokoh Minta Pengerjaan Benteng Sungai Dekat Makam Sembahdalem Dihentikan
Inti permasalahannya adalah, lanjut Diki, tidak ada pengawasan, tak ada gambar rencana dan direksi keet yang mana di lokasi tidak ada penanggungjawab hanya pekerja saja.
Bahkan katanya, lebih miris lagi ada salah satu pengerjaan bangunan yang terpantau tidak memiliki pondasi langsung dibangun saja.
“Ini bentuk human error, kelalaian atau abai tranparansi dan edukasi wajib untuk setiap kegiatan pekerjaan yang bersumber anggaran dari pemerintahan/negara,” tandasnya. Asron