Kota, Wartatasik.com – Terduga Pelaku kekerasan terhadap anak YH, penuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, di sekretariat KPAD, Ruko Permata Regency, Jalan Siliwangi, Selasa 25 Juni 2024.
Diketahui YH., merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Atas tindakan pelaku, korban berinisial I (14) kini alami trauma psikis, bahkan korban enggan berinteraksi keluar rumah.
Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya, Nida Nabilah SH menuturkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk klarifikasi ihwal dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan pelaku.
“Hari ini kita sudah melakukan pemanggilan pelaku, hasil klarifikasi dari yang bersangkutan, mengakui kesalahan, betul adanya bahwa ia telah melakukan tindakan kekerasan tersebut dengan mendorong dan membentak korban,” tutur Nida.
Ia menambahkan, bahwa yang bersangkutan juga siap bertanggungjawab atas pemulihan kondisi fisik dan psikis korban dengan memberikan pendampingan psikolog.
“Untuk psikolognya nanti kita siapkan. Nanti yang bersangkutan tinggal koordinasi dengan psikolog dari kita,” ucap Nida.
Pihaknya juga akan terus memantau dan komunikasi dengan keluarga korban, untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah berubah atau kembali melakukan perbuatan yang sama.
BACAJUGA: Diduga Pukul Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Dilaporkan ke KPAD Kota Tasik
Kemudian, lanjutnya, yang bersangkutan juga mengaku siap di proses ke jalur hukum, jika mengulangi perbuatan yang sama.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak, tidak hanya untuk yang bersangkutan, jangan pernah melakukan kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, “Bahkan membentak sekali pun tidak boleh. Sebab itu akan menimbulkan trauma pada anak,” tandasnya. Asron