Kota, Wartatasik.com – Kick Off Metting Forum Konsultasi Publik penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Sosialisasi Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 berlangsung di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Senin (10/01/2021).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Tasikmalaya Drs Muhammad Yusuf, Pimpinan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, pejabat dari Direktorat Pembangunan daerah Kementerian Dalam Negeri serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Instruksi Menteri dalam Negeri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.
Dalam sambutannya Wali Kota Tasikmalaya mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari rencana pembangunan menengah daerah.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2021 akan berakhir pada tahun 2022 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Tasikmalaya,” ucap Walkot.
Dia menegaskan, agar masing-masing kepala OPD serta jajarannya agar terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja serta memperhatikan perkembangan di Kota Tasikmalaya ada beberapa lima yang menjadi isu strategis dan menjadi perencanaan pembangunan Tahun 2023 di Kota Tasikmalaya.
“Diantaranya kemiskinan dan permasalahan sosial, kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing, emulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pembangunan yang berkelanjutan dan implementasi reformasi birokrasi,” ujar Walkot.