Kota, Wartatasik.com – Terkait kantor Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung yang harus di relokasi karena memang tak representatif.
Sebenarnya, pada tahun 2019 usulan ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya pada saat itu masih di jabat oleh H.M. Yusuf.
Hal itu di katakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim SH ditemui seusai kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Cihideung, ketika di singgung soal kantor Kelurahan Tuguraja, memang sudah tidak representatif.
“Miniatur kota adanya di kelurahan, segala perangkat harus disiapkan segala rupanya, baik dalam aspek apapun seperti SDM bangunan atau lainnya,” ungkap Aslim, Kamis (02/02/2023).
Untuk selanjutnya kata Aslim, ini harus dibahas dengan Pj Wali Kota Tasik, “Semoga nanti ada solusi terbaik setelah dibicarakan dengan pemerintah kota,” ujarnya.
Diakui Aslim, suratnya sudah masuk dari tokoh masyarakat, RT/RW bahkan dulu sudah beraudensi dengan DPRD, “Dan sudah di sampaikan saat Wali Kota HM Yusuf juga sudah siap, tapi beliau keburu berakhir masa jabatannya,” ujarnya.
“Dan sekarang akan kita sampaikan kembali kepada Pj Wali Kota untuk tetap dicari solusinya semoga dapat singkron dengan beliau,” tandasnya. Sus