Kab, Wartatasik.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun Anggaran 2021 kepada perwakilan 39 kecamatan se-Kab. Tasikmalaya bertempat di Aula Diskopukmnaker, Selasa (06/04/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmnaker Wida Andriani menyampaikan, validitas data pemohon harus benar-benar terjamin dan akan diverifikasi secara berjenjang dari desa, diusulkan ke kecamatan, terus ke Diskopukmnaker, lalu ke Provinsi, sampai ke Kementerian Koperasi.
“Sosialisasi dilaksanakan agar informasi yang diterima dalam hal ini pelaku UMKM dapat fokus dan komprehensif sesuai mekanisme penyaluran BPUM. Dengan adanya sosialisasi, hal yang ingin dicapai bisa terkomunikasikan,” tandasnya. Ndhie.