Kab, Wartatasik.com – Bantuan program Bantuan Keuangan (Bankeu) TA 2020 yang telah digelontorkan ke Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya dinilai tertutup.
Padahal, ditengah keterbukaan informasi sekarang ini, publik berhak tahu tentang segala bantuan dari pemerintah, apalagi insan pers sebagai wadah informasi bagi khalayak ramai.
Aksi tutup mulut dipertontonkan Kaur Perencanaan Desa Tanjungkerta Rani Rahmawati saat Wartatasik.com meminta informasi seputar Bankeu. Meskipun dirinya tahu, namun berdalih tidak bisa gamblang memberikan informasi, karena harus ada izin kepala desa.
Padahal juru tinta hanya menanyakan kapan turun anggaran Bankeu, nominal berikut pengalokasian. Namun Kaur perencanaan keukeuh bungkam.
“Kami tidak bisa mengkonfirmasi semua, nanti saja, saya mau konfirmasi dulu sama kepala desa, untuk hak bicara. Memang kami sebagai perencana tahu, akan tetapi ada hak bertanya dan ada hak menjawab,” ungkap Rani, Selasa (23/06/2020).
Rani mengaku semua administrasi ada, termasuk apa yang dipertanyakan awak media, baik itu lokasi pembangunan fisik maupun data serapan anggaran.
Ia menyebut tidak diberi kewenangan untuk lebih jauh menerangkan detail program Bankeu. Karena kepala desa sudah mengamanatkan kepada seseorang.
“Kepala desa sudah mengamanatkan atau memberi kewenangan kepada Ade Muslih sebagai Kepala Wilayah (Kawil) Bojong Benteng dan Operator,” pungkasnya. Wan.K