Kota, Wartatasik.com – Tahun 2020 ini tarif iuran BPJS berangsur naik sehingga menimbulkan gejolak penolakan sebagian masyarakat kalangan menengah kebawah.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya dr Uus Sapangat angkat bicara. Ia menyebut terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu merupakan kebijakan internal BPJS pusat.
“Kami berharap mudah mudahan kenaikan ini disertai dengan peningkatan pelayanan di BPJS maupun fasilitas tingkat 1 ataupun lanjutannya,” harap Uus.
Sementara itu terang Uus, pihak Dinkes tak ada jalan atau jalan keluar terutama PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pusat pun harus meningkatkan biaya, supaya bisa menutupi penambahan tarif tersebut.
“Semoga disertai dengan mutu pelayanan, karena posisi dinkes diluar sistem kenaikan tarif itu,” tandasnya. Suslia.