Kota, Wartatasik.com – Terkait permasalah izin tanah Ruislag yang terhambat, Kadis PUTR Hendra Budiman Raksanagara S.Pi.,MP., turun langsung kelapangan untuk mengecek lokasi tanah tersebut.
Tanah yang berada di wilayah Pasar Padayungan tersebut di cek langsung Kadis PUTR beserta jajaran dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut, Selasa (10/12/2024).
Setelah melakukan pengecekan secara langsung Kadis PUTR meminta waktu 2 hari untuk merumuskan segala permasalahan yang ada terkait tanah tersebut.
“Kita akan rapat dulu besok beserta jajaran untuk mencari solusi daripada permasalahan tanah ini. Insyaallah kamis kita akan berikan hasil rapat tersebut bersama ahli waris,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris, Asep Devo menyebutkan akan memberi waktu Dinas PUTR dan akan menagih janjinya pada Hari Kamis nanti.
“Kita akan tunggu seperti apa hasilnya. Karena Pak Kadis juga sudah tahu seluruh detail permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan ada hasil yang adil bagi kami,” ujarnya.
Dirinya menekankan kepada Dinas PUTR untuk menepati janjinya dengan memberikan hasil rapat yang direncanakan besok.
BACA JUGA: Gagal Bertemu Pj. Sekda, Ahli Waris Pemilik Tanah di Area Pasar Padayungan Ancam Gelar Aksi
“Kalau nanti masih tidak ada titik temu, ya kita akan batalkan saja ruislag tersebut buat apa juga kalau tanah tersebut tidak bisa dipakai ahli waris,” jelasnya.
Pihaknya, sudah koperatif selama ini terus sabar menunggu hasil dan mungkin ini kesabaran terakhir para ahli waris.
“Jangan sampai Dinas PUTR sama seperti PJ. Sekda Kota Tasikmalaya yang tidak menepati janjinya untuk memberikan hasil rapatnya kepada kita,” pungkasnya. MF