Kota, Wartatasik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan seorang sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasik yang terjadi pada hari Selasa (09/01/24) di Terminal Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Aksi penganiayaan terhadap Yaya Sutardi (48) warga Kota Banjar, diduga dilakukan oleh DP (34) dan YR (29) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Ya benar, kami telah amankan dua terduga pelaku pengeroyokan sopir angkutan” ungkap Kapolres AKBP Joko kepada Wartawan Kamis (11/01/24)
Disampaikan Kapolres bahwa pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan serta mendalami kasus ini, guna mengungkap motif yang sebenarnya,” tegasnya
Sementara itu,menurut Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto menjelaskan bahwa korban meninggal dunia di RSUD Banjar, setelah mendapatkan perawatan.
“Setelah kami mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan olah TKP dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya
Ia menambahkan, Tim gabungan Resmob Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Tawang bergerak cepat dan dapat mengamankan kedua pelaku pada hari Kamis (11/01/24) dinihari. Red