Kota, Wartatasik.com – Pada awal masuk ke sekolah, DY membawa nama Studio Major Minus dan siswa tertarik dengan presentasi dari DY yang membawa produk hasil foto dari studio MajorMinus.
Apalagi siswa juga tahu jika studio Majorminus yang dibawa oleh DY merupakan perusahaan bonafit yang cukup besar dan terkenal karena jam terbangnya yang sudah tinggi.
Namun setelah ada permasalahan, pihak DY mengelak dan menyebutkan bahwa studio Major Minus tidak ikut andil dalam project album kenangan sekolah.
Pasalnya, dia membangun sendiri studio Major Minus di Tasikmalaya yang belum ada kejelasan dimana kantornya dan surat cabang dari Majorminus yang di Bandung.
Kuasa hukum panitia album kenangan Ai Kusmiati Asyiah, S.H., M.H mengatakan, itikad baik dari DY tidak ada untuk melakukan atau menepati perjanjian yang sudah tertera, baik itu di perjanjian pertama maupun perjanjian kedua yang telah disepakati bersama oleh pihak perwalikan panitia dan DY sendiri.
Adapun kata Ai, pengembalian uang sebesar Rp 250 ribu itu bukan kesepakatan sepihak, sebab itu penawaran dari DY sendiri, yang awalnya menawarkan Rp 200 ribu dengan layout album atau 250 tanpa layout album.
Klik berita terkait:
Tipu Gelap Modus Album Kenangan, Sejumlah Mantan Siswa SMAN 5 Kota Tasik Laporkan DY ke Polres
“Akhirnya semua siswa sepakat untuk pihak DY mengembalikan uang Rp 250 ribu tanpa layout dengan waktu 3 bulan dan 3 kali angsuran itu pihak DY sendiri yang menentukan,” ujar Ai, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan, dalam surat perjanjian pun sudah jelas bahwa kedua belah pihak tidak dalam keadaan tertekan dan dalam keadaan sadar. Mirisnya, pihak siswa terus di iming-iming pekerjaan yang hampir selesai, namun tidak ada bukti sama sekali mengenai pembuatan album, penyelesaian soft file foto dan layout dari DY.
“Hari ini, dua saksi sekaligus korban telah diperiksa oleh Pihak Penyelidik di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk tahap kedua, Kalau pihak penyidik perlu tambahan saksi kami siap menghadirkan,” ungkap Ai.
Ia berharap, ini dapat menjadi tambahan dalam proses pembuktian selain dokumen lain yang juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap perkara ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya, sehingga perkara menjadi segera terang dan para korban segera mendapat keadilan,” pungkasnya. Ndhie.