Kabupaten, Wartatasik.com – Polemik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya kian dahsyat.
Masyarakat miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibuat bingung bahkan kecewa dengan beragam ketentuan sepihak yang muncul di saat pencairan dana BPNT.
Salah satu contoh soal ketika KPM dipaksa bahkan diduga dintimidasi oleh petugas penyalur bahan pangan atau sembako, agar berbelanja di agen/warung yang sudah ditentukan. Bahkan diancam dicoret dari daftar KPM jika hal itu tidak dilakukan KPM.
KPM juga kabarnya diancam dilaporkan ke Inspektorat jika memaksa meminta uang BPNT, alias tidak menghabiskan uang sebesar Rp 600.000, sehingga seketika untuk belanja bahan-bahan pangan sesuai jumlah yang telah disediakan pihak warung yang telah ditetapkan oleh oknum tertentu.
Padahal, aturan sudah jelas dan surat edaran dari pemerintah termasuk dari PT POS pun sudah sangat kontras, bahwa KPM diberi kebebasan untuk membelanjakan dana BPNT di agen/warung mana saja dan tidak ada ketentuan harus menghabiskan uang BPNT pada hari yang sama setelah pencairan.
Yang lebih parah, ketika beberapa komoditas bahan pangan yang diterima KPM, dalam kondisi mengecewakan. Seperti kualitas beras yang buruk. Selain warnanya kusam juga aromanya tidak segar.
“Inilah fakta pahit yang harus kami terima sebagai masyarakat miskin. Kami ditekan untuk membawa sembako hasil penggantian kwitansi BPNT senilai Rp. 600.000. Sebanyak tiga karung beras mau tidak mau harus diangkut ke rumah. Padahal kami juga butuh gas untuk menanak nasi dan minyak goreng untuk memasak,” tutur salah seorang KPM warga Selakaso Desa Selawangi, Heni atau dikenal dengan panggilan Ibu Nyai (46), Jumat (4/3/2022).
Yang memprihatikan ungkap Ibu Nyai, ketika KPM mendapat daging ayam dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Kami sudah sampaikan komplain ke pihak penyedia sembako, tetapi jujur kami sangat kecewa dengan jawaban yang didapat. Pihak penyedia barang menolak untuk mengganti karena hal itu di luar tanggung jawabnya. Justru mereka menyalahkan PT POS yang datang terlambat hingga molor empat jam,” ungkap dia.
Dari serentetan kejadian itu lanjut Ibu Nyai, ia mempertanyakan kemana lagi harus mengadukan persoalan tersebut, jika PT POS pun tak bisa memberi solusi.
“Kami bersama KPM lainnya, mengadukan persoalan ini kepada pihak PT POS di sela-sela penyaluran BPNT di Desa Selawangi, sayangnya mereka tidak bisa memberikan jalan keluar karena berdalih hanya sebagai penyalur BPNT, tidak pada kapasitas bahan pangan. Terus hak-hak rakyat miskin ini harus kepada siapa lagi didengungkan?” ujar dia.
Yang diharapkan tegas Ibu Nyai, KPM diberi kebebasan membelanjakan dana BPNT untuk bahan pangan berkualitas, murah dan sesuai keinginan, di warung-warung sembako terdekat tempat domisili.
Dan tidak ada penekanan, uang harus habis seketika. Artinya KPM bisa saja membelanjakan uang BPNT untuk satu paket sembako yang dianggap cukup memenuhi kebutuhan satu bulan. Tambahnya
“Jika perlu setiap belanja ada struk pembelian resmi sebagai bukti bahwa KPM menggunakan BPNT dengan benar sesuai ketentuan. Untuk periode pencairan BPNT ke depan, kami berharap pemerintah daerah hadir dan mengawal kebaikan negara ini lebih mulus demi rakyat kecil di desa-desa,” harap Ibu Nyai.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Sariwangi, E. Koswara mengatakan, pihaknya sudah secara tegas menyampaikan agar semua mengikut aturan. Salah satunya kebebasan KPM untuk membelanjakan dana BPNT dengan tetap menghormati kearifan lokal.
“Setelah pertemuan di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, kami langsung menggelar pertemuan dengan mengundang para kepala desa di Kecamatan Sariwangi, dihadiri Danramil, pendamping PKH dan pihak PT POS. Kami tegas disitu bahwa semua harus tunduk aturan. Tidak boleh satupun intervensi demi kepentingan sepihak sehingga memberatkan KPM,” kata Koswara.
Dia juga meminta kepada para pihak yang terlibat dalam suksesi program BPNT, untuk tidak mengintimidasi hingga ada ancaman ke KPM.
“Mari kita dukung program pemerintah ini sebaik-baiknya demi kehidupan lebih baik khususnya masyarakat kita yang jauh lebih membutuhkan bantuan. Insyaallah semua akan selamat dan berkah jika tunduk terhadap aturan,” pungkas Camat Sariwangi. Ndhie.