Kota, Wartatasik.com – Forkopimda Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (31/03/2022).
Saat dikonfirmasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa akan mendukung kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Polres Tasikmalaya Kota mendukung kebijakan yang di ambil oleh Pemkot Tasikmalaya. Kami mengajak kepada masyarakat mari kita hormati Bulan Suci Ramadhan dengan mengikuti Himbauan Surat Edaran dari Walikota Tasikmalaya,” ucapnya.
“Imbauan itu diantaranya tempat-tempat hiburan seperti karaoke tutup selama bulan Ramadhan, warung makan atau Restoran boleh buka diatas jam 16.00 Wib,” sambungnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada Ormas atau kelompok masyarakat agar tidak melakukan razia atau sweeping selama bulan Ramadhan, dan pihaknya bersedia bekerjasama.
“Berikan informasi kepada kami atau Pemkot apabila ada yang melanggar imbauan Walikota. Mari hormati ketentuan dan hukum yang ada, untuk tidak melakukan razia atau swiping, silahkan laporkan ke Pihak Pemkot atau Kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan Sahur on the Road, Kapolres meminta meniadakan hal tersebut agar tidak memicu ketidaknyamanan dan bisa mengganggu kekhusyukan berpuasa di bulan Ramadhan. EQi