Bandung, Wartatasik.com – Kamis, 14 November 2024, bertempat di Gedung Merdeka Bandung, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menerima Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik harus berdampak dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Artinya keterbukaan informasi bukan hanya sekedar data dan angka saja namun bagaimana kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Disisi lain, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan bahwa Penghargaan yang diraih hari ini menunjukan bahwa Kota Tasikmalaya terus berkomitmen untuk menjaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atas akses informasi publik.
“Kami berharap bahwa prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan dan diperbaiki kedepan. Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelumnya di Tahun 2021, 2022 dan 2023 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif,” imbuhnya.
Penghargaan tersebut, lanjut Cheka, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Para Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Jawa Barat, Para Kepala Daerah dan Instansi Vertikal Penerima Penghargaan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Asron