Kota, Wartatasik.com – Forum Musyawarah Antar Lembaga (Formula) hari ini mengajukan rapid test ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya. Hal itu sebagai wujud keseriusannya berangkat ke Jakarta untuk menghadap KPK dan Ombudsman.
Juru Bicara Formula Tatang Sutarman mengatakan, pengajuan rapid test ini diperuntukan untuk salah satu syarat perjalanan ke Jakarta untuk menghadap KPK dan Omdusman RI.
Kapan waktunya berangkat Tatang menyebut, supaya tidak sia sia, Formula juga akan meminta surat izin ke Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya.
“Kita juga akan melayangkan surat permohonan ke gugus tugas, untuk bisa memberikan surat izin keluar masuk,” ucap sosok yang akrab disapa Tatang Toke ini, Senin (22/06/2020).
Ia menegaskan, tujuan Formula ke KPK dan Ombudsman itu bukan ke individu (Budi Budiman), tetapi kepada jabatannya (Wali Kota Tasikmalaya), dan kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua Tim Gugus Tugas Tasikmalaya.
“Maka kita ke KPK dan Omdusman pun lebih ke jabatannya,” tegasnya.
Baca juga:
Selain ke KPK, Formula akan Pertanyakan Kejelasan Kasus Suap Wali Kota ke Ombudsman
Tatang berharap, menyikapi persoalan ini Wali Kota Tasikmalaya bisa arif dan bijaksana, bahwa Formula itu terdorong oleh kepedulian serta merasa memiliki dan mencintai Kota Tasikmalaya.
“Kami tidak semata mata ingin menjerumuskan beliau (Budi Budiman), tetapi kita selalu berdoa semuanya supaya beliau terselamatakan dari jeratan hukum, dan sekarang ternyata diterima dengan baik oleh Dinas Kesehatan,” ucap Tatang.
Dirinya menambahkan, bahwa dinkes punya tanggung jawab dan prosedur untuk melakukan segala sesuatu, termasuk mengimbau untuk meminta surat izin ke gugus tugas.
“Sekali lagi, kita jelas tidak ada unsur secara pribadi, tetapi Formula terlahir dari sanubari dan itikad baik dan mewakili warga Tasikmalaya,” bebernya.
Ditempat sama, Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat menjelaskan, pihaknya mengapreseasi dan memfasilitasi keinginan Formula untuk rapid test.
“Ketika (Formula) inisiatif melakukan pemeriksaan mandiri, itu bagus,” aku dr Uus.
Dinkes kata ia, hanya sebatas pemeriksaan kesehatan saja antara terpapar Covid 19 atau tidaknya, tetapi untuk perjalanan dinas, itu ranahnya gugus tugas.
“Kami hanya pemeriksaan kesehatan saja, dan surat perjalanan itu ke tim gugus tugas,” imbuhnya.
Terkait kabar penolakan rapid test dari Formula, dr Uus langsung membantah, sebab yang dijelaskan adalah bahwa dinkes itu harus terkait dengan klaster, resiko dan kontak erat dalam rangka tresing ini, khusus tes dan treatment untuk Covid 19.
“Hanya Miss komunikasi saja, kebetulan operator dilapangan ada kegiatan dan tamu dari pusat, sehingga petugas administrasi yang memberi penjelasan,” paparnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, 10 elemen ormas dan LSM yang tergabung dalam Formula ini akan mempertanyakan kasus dugaan suap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang sudah satu tahun lebih penanganan kasusnya molor.
Formula akan minta penjelasan KPK kenapa penanganan kasus DAK 2018 ini tanpa tindaklanjut jelas. Adapun, tujuan ke Ombudsman, Formula ingin mengadukan kinerja dan profesionalisme KPK dalam menangani dugaan kasus Wali Kota Tasikmalaya.
Suslia.