Kota, Wartatasik.com – Beberapa hari ini, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan longgarnya aparat keamanan dalam menutup pintu pintu masuk daerah Kota Tasikmalaya dinilai hanya sia sia.
Pasalnya, dalam penerapan PSBB ini, hanya kendaraannya saja yang tidak boleh masuk dan parkir ditempat area yang di tutup, sedangkan orang orang begitu berjubel di beberapa tempat yang justru dilarang.
Padahal sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang juga sudah ditentukan, demi terhindar dari wabah yang menyukai kerumunan massa.
Ketidaktegaskan pemerintah dalam hal menindak pelanggaran yang terjadi ini akan membahayakan semua. Menyikapi itu, Forum Silaturahmi (FORSIL) RTRW Kota Tasikmalaya meminta Wali Kota agar segera menutup semua pertokoan seperti mall dan tempat tempat belanja yang menimbulkan kerumunan massa.
Ketua FORSIL RTRW Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya mengatakan, kerumunan massa saat PSBB sangat berbahaya apabila terus terjadi, dan Wali Kota harus bertanggungjawab.
“Kami FORSIL RTRW meminta tutup total pertokoan dan mall, serta tempat yang menimbulkan kerumunan massa termasuk pembagian bansos,” tegasnya, Jumat (21/05/2020).
Klik berita terkait >>> Pusat Belanja Penuh, Warga Kota Tasik Abaikan Covid 19 demi Baju Lebaran
Jika tidak diindahkan kata Dede, maka FORSIL Kota Tasikmalaya yang akan menutupnya, sekaligus mengambil alih keamanan kota bersama aparat baik TNI maupun kepolisian serta satuan gugus tugas Covid 19.
“Kami siap turunkan seluruh RT RW se – Kota Tasikmalaya demi menjaga Kota Tasikmalaya dari marabahaya wabah yang saat ini masih mengintip kelemahan kita semua,” ujarnya.
FORSIL RTRW Kota Tasikmalaya juga meminta kepada para RT dan RW agar wajib menjaga dan mengimbau masyarakatnya untuk tidak keluar rumah, kecuali sangat penting, agar semua masyarakat terhindar dari wabah penyakit Covid 19.
“Juga meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat agar mempermudah pendistribusian bansos, supaya masyarakat juga menuruti apa yang diharapkan pemerintah.
Selain itu, FORSIL RTRW meminta transparansi data warga yang mendapatkan bansos, baik BPNT, PKH dan Bansos Covid 19 secara menyeluruh.
“Agar kami mendapat jaminan dari pemerintah dan dapat memampangkan data tersebut di tempat umum di wilayah ke RW an,” pungkas Dede. Redi