Sulbar, Wartatasik.com – Dilansir BeritaSatu bahwa, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, berbagai pengalaman unik dialami oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), bahkan sampai harus melakukan coklit ke kuburan.
Salah satunya dilakukan petugas pantarlih di Banata Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Untuk memastikan keakuratan data pemilih, petugas terlebih dahulu meminta izin kepada keluarga almarhum sebelum melakukan coklit di makam.
Meskipun ada rasa takut, petugas pantarlih tetap melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, demi kesuksesan pemilihan bupati dan wakil bupati Polewali Mandar pada Pilkada serentak 2024.
“Kami berinisiatif untuk mendatangi kuburan karena di sana ada tanggal, bulan, dan tahun kematiannya. Di aplikasi coklit harus ada bukti foto akta kematian, jadi kami mencocokkan data dengan memfoto batu nisan tersebut,” kata petugas Pantarlih Banata Rejo bernama Nurhamil, Selasa (9/7/2024).
Proses coklit di kuburan berlangsung sekitar 15-20 menit. Ketika tiba di areal pemakaman, petugas harus mencari makam yang dituju.
Setelah menemukan makam, petugas mencocokkan data di daftar pemilih tetap (DPT) dengan informasi yang tertera di batu nisan, seperti tanggal, bulan, dan tahun kematian. Data tersebut kemudian diunggah ke aplikasi E-Coklit disertai foto sebagai bukti.
Upaya mencocokkan data pemilih ini dilakukan untuk memastikan data kematian valid, sehingga nama yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam DPT.
“Tentu ada rasa takut, karena kami datang sekitar pukul 17.30 Wita. Butuh waktu beberapa menit untuk menemukan batu nisan. SOP Pantarlih memang mengharuskan data yang valid,” ujar Nurhamil. Red.