Jakarta, Wartatasik.com – Rd. Dewi Ratna Mustikawati, S.H., M.H., adalah Advokat dan Konsultan Hukum yang merupakan founder Law Office Dewi Shinta & Partners yang beralamat kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani 159 B Ciamis dan Jl RE. Martadinata Tasikmalaya alumnus strata 1 di Universitas Galuh Ciamis dan strata 2 di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Tasikmalaya.
Seiring waktu berjalan terus berkarya dan bekerja secara profesional dalam bidangnya yang pada puncaknya meraih penghargaan Indonesia Award Magazine kategori Best Lawyer 2021.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Penyelenggara Rajasa Pranadewa, bertempat di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta, Jum’at (17/12/2021).
Advokat yang akrab disapa Shinta ini mengatakan bahwa penghargaan ini diterima tidak terlepas daripada dukungan dari semua pihak, terutama keluarga dan tim.
“Tentunya juga tidak serta merta saya menerima penghargaan ini. Melalui proses dan penilaian dari tim juri sesuai kriteria yang sudah ditentukan, ada 5 tahap pemilihan yang dilakukan penyelenggara,” ujarnya.
Tidak terlepas juga tambah Shinta, bersyukur kepada Alloh SWT dan berterima kasih kepada tim juri serta pihak penyelenggara yang sudah memberikan kepercayaan penghargaan ini.
“Mudah-mudahan bermanfaat dan mendorong saya untuk terus semangat bekerja dan berkarya secara profesional,” tandasnya.
Sebagai informasi, ajang Indonesia Award Magazine itu juga memberikan penghargaan kepada Profesional, Birokrat, Politisi, dan profesi lain-lain yang telah sesuai kriteria.
Indonesia Award Magazine merupakan sebuah apresiasi serta bukti kehandalan juga penetapan peran serta dalam perkembangan dan kemajuan Indonesia. Ist