Kota, Wartatasik.com – DPD LPM Kota Tasikmalaya gelar Rakerda ke-3 pada tahun 2023 di Gedung Veteran yang berada di Jalan Rumah Sakit, Sabtu (27/05/2023).
Rakerda pertama di gelar tahun 2021, dan ke-2 digelar tahun 2022. DPD LPM sendiri di bentuk pada tahun 2020. Bermacam program-program atau gagasan-gagasan dituangkan di rekerda ini.
Hal itu dikatakan Ijang Purkon selaku Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya saat ditemui awak media seusai Rakerda tahun 2023 yang mengangkat tema “Melalui Raperda DPD LPM membangun sinergitas antar lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah serta memperkuat dan menjalin silaturahmi antar pengurus LPM se-kota Tasikmalaya”
“Untuk program yang dijalankan sesuai dari aspirasi LPM Kelurahan itu seperti, program pemberdayaan insfrasturktur sesuai dengan amanat Perda No.7 Tahun 2009,” ungkapnya.
Menurut Ijang bahwa LPM ini adalah mitranya Kelurahan. Yang bertugas sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat.
“Sesuai Perda No.40, LPM bertugas sebagai dewan fasilitator di Musrenbang tingkat Kelurahan. Jadi yang di Kecamatan sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim, SH mengatakan bahwa LPM adalah lembaga yang strategis sebagai mitra pemerintah untuk membantu pembangunan ditingkat Kelurahan.
“Artinya, harus dilakukan kondusifitas soliditas LPM itu sendiri. Sehingga, bisa menjadi wadah aspirasi untuk menampung aspirasi masyarakat dalam mendorong pembangunan masyarakat tingkat kelurahan, kecamatan dan kota,” pungkasnya. Sus