Kota, Wartatasik.com – DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat persetujuan RAPERDA Kota Tasikmalaya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna, Jum’at (8/10/2021).
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH menilai setelah paripurna persetujuan RAPBD perubahan 2021 tentunya, kegiatan yang biasanya dilaksanakan bulan Oktober itu ada keterlambatan.
Walaupun demikian, sebut Aslim, keterlambatan ini tidak menggangu kepada rencana pembangunan di Kota Tasikmalaya. Namun, kuncinya satu, bahwa hari ini Pemkot harus bekerja ekstr keras mengefektifkan waktu.
“Sehingga program itu bisa dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran ini. Jangan sampai ada yang tidak terlaksana, itu harus selesai. Sebab kalau tidak masyarakat juga yang akan kena dampaknya,” tegas Aslim.
Ia menerangkan, DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan, sehingga meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak boleh berhenti untuk bersinergi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dewan.
“Hal-hal lain tentunya yang berhubungan dengan alat kelengkapan, yang jelas berkomunikasi lah yang baik tidak hanya dengan pimpinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf mengaku, pembahasan perubahan ini sudah beberapa kali dilakukan, namun masih belum menemukan kata sepakat.
“Selama ini antara TAPD dengan banggar yang sudah beberapa kali melakukan pembahasan, pembahasan cukup alot dengan DPRD. Alhamdulillah hari ini DPRD memberikan persetujuan untuk rancangan perubahan anggaran tahun 2021 ini di setujui untuk menjadi perda,” tuturnya.
Dengan waktu yang tersisa beberapa bulan, Wali Kota optimis bisa melaksanakan program kegiatan yang sempat tertunda.
“Lebih cepat lebih bagus, masih ada sisa waktu sekitar 2 bulan lagi untuk bisa melaksanakan perubahan anggaran itu,” pungkasnya. Asron.