Kota, Wartatasik.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar refleksi dan evaluasi pengawasan pemilu partisipasif bersama pemuda lintas agama di Hotel Grand Metro, Jumat (20/12/2019).
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Tasikmalaya Rino Sundawa Putra mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak mengundang dari kalangan pemerintahan karena acara ini murni bentuk pertanggungjawaban internal Bawaslu kepada publik.
“Kegiatan serupa dilakukan serentak di 27 kabupaten kota dengan tema yang sama, karena program ini adalah program dari Bawaslu Jawa Barat,” ungkapnya.
Rino mengaku ingin mengajak publik yang di undang supaya memahami problem yang muncul dalam proses pengawasan pemilu tahun 2019 kemarin.
Evaluasi yang disampaikan terang Rino, adalah dari aspek norma hukum khususnya dalam kontek penegakan hukum pemilu
“Diharapkan bisa memahami persoalan hukum yuridis dari aspek kelemahan undang undang, dari sisi pengawasan ataupun dari penegak hukumnya,” papar Rino.
“Pelaksanaan pemilu khususnya adalah bukan milik Bawaslu ataupun KPU, tapi milik semua masyarakat dan kedepannya mengajak bersama sama wacanakan bentuk perbaikan undang undang pemilu,” pungkasnya.
Nampak hadir tamu yang diundang dalam acara ini dari kalangan santri dan organisasi dari berbagai agama yang berbeda.
Dan di hari Selasa kemudian pun yang terundang adalah dari kalangan mahasiswa se-Kota Tasikmalaya. Suslia.