Kota, Wartatasik.com – Bapenda Kota Tasikmalaya genjot panarikan pajak daerah guna mencapai target tahun ini. Diantaranya, beupa himbauan maupun penarikan langsung ke lapangan yang intens.
Sampai bulan September ini, target yang sudah dicapai sekitar Rp.108 miliar dari total target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp. 156 miliar lebih dari 10 ayat pajak, atau jika dipersentase baru menginjak 69 persenan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, H. Ahmad Suparman. Ditambahkannya, dari total keseluruhan masih ada sisa sekitar Rp.48 miliaran untuk dipenuhi sampai akhir tahun ini.
Pihaknya sangat mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak agar segera melakukan pembayaran.
Teknisnya sangat mudah, lanjutnya, bisa melalui Bank atau pembayaran online lainnya yang tersedia, salah satunya QRIS.
“Untuk urusan pajak daerah ini, Saya harap tingginya kesadaran dari masyarakat karena ini untuk pembangunan daerah juga,” ucapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa 12 September 2023.
Pihaknya juga menegaskan, bagi masyarakat atau wajib pajak yang menemui kendala atau kesulitan dalam melakukan pembayaran, bisa langsung menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah. Asron