Kabupaten, Wartatasik.com – H. Apip Ifan Permadi kini resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Cecep Nurul Yakin (CNY) yang telah mengundurkan diri untuk maju menjadi calon Wakil Bupati di Pilkada Tasikmalaya.
Politisi dari Fraksi PPP ini menjabat dalam PAW (Pergantian Antar Waktu) yang telah diusulkan oleh Partai berlambang Ka’bah tersebut.
Kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya ini tidak berlangsung lama. Pasca diusulkan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 19 Oktober 2020 kemudian pada Senin 9 November 2020, Apip I Permadi langsung dilantik dalam jabatan barunya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Petugas Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini disaksikan para Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya serta pihak keluarga dan kolega Apip I Permadi.
Bahkan Apip menyempatkan untuk bersungkem kepada Ayahnya yang duduk di kursi tamu undangan, sesaat seusai dilantik.
Hadir pula menyaksikan posisi ini Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, Penjabat Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-ayubi, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan para birokrat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Pada Kesempatan yang Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko mengharapkan, semoga bisa menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik.
“Mampu menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal. Dan bisa menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik antara penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
Lebih jauh, Hening menekankan, dengan terjalinnya kerjasama yang baik antar Eksekutif dan Legislatif, “Maka mampu mewujudkan visi-misi Kabupaten Tasikmalaya yang religius islami dan unggul serta berbasis pedesaan,” tutupnya. Ndhie