Kota, Wartatasik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bulan Bintang Restorasi, H. Wahid, S.Pd., angkat bicara terkait pencabutan izin operasional STMIK Tasikmalaya.
Wahid menyebutkan, dirinya baru mengetahui kabar ini dari media masa. Kalau melihat sejarah, STMIK bisa disebut sebagai pelopor perguruan tinggi ilmu informatika di Kota Tasikmalaya.
“Kemendikbudristek mencabut izin opersional STMIK Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Yang harus dipikirkan saat ini bagaimana nasib para mahasiswa. Meski ini adalah kewenangan Dikti, karena keberadaan STMIK ini ada di Kota Tasik, maka pemerintah daerah juga harus hadir di situ, memberikan solusi atas persoalan ini,” kata Wahid, Rabu (29/03/20230.
Ia meyakini, kebanyakan mahasiswa STMIK merupakan warga Kota Tasikmalaya. Jalan terbaiknya seperti apa. Kalau baca di media masa, salah satu rekomendasi dari Dikti itu di marger dengan perguruan tinggi lain, dengan prodi yang sama.
“Memang ada beberapa perguruan tinggi di Kota Tasik yang prodi nya sama dengan STMIK, untuk menyelamatkan nasib para mahasiswa. Jangan sampai pendidikan mereka terputus. Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa turut hadir memberikan solusi terbaik berkenaan dengan masalah ini,” tandasnya. Asron