Kota, Wartatasik.com – Menghadapi wabah virus Corona, yang masih belum kunjung selesai membuat sejumlah institusi layanan masyarakat memberlakukan langkah langkah yang tidak melibatkan kontak orang banyak,.
Hal ini juga diambil dan disikapi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya dalam meyikapi wabah Coronavirus Disease 19 (Covid 19) untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda H Achdiat Siswandi kepada wartatasik.com. Ia menegaskan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat termasuk Wali Kota Tasikmalaya, Bapenda Kota Tasikmalaya melakukan langkah langkah yang harus disikapinya.
Yang pertama terangnya, pertama masyarakat yang ingin membayar pajak disarankan agar memanfaatkan fasilitas secara online agar tidak terlalu banyak kontak dengan orang banyak dan sangat efektif.
“Sebenarnya, sebelum ada wabah seperti ini pun kami telah melaksanakan pelayanan pajak secara online. Untuk itu, bayarlah pajak tanpa harus keluar rumah,” tuturnya, Rabu (01/04/2020).
Selanjutnya yang kedua tambah Achdiat, pihaknya sangat memaklumi kepada sejumlah potensi pajak yang terdampak, seperti pajak hotel restoran dan hiburan.
Namun, pihaknya sangat berharap selama masa terdampak Corona berlangsung, para wajib pajak agar dapat melaporkan perbulannya melalui email, “Tentunya agar jelas evaluasi dan perhitungan nantinya,” ucapnya.
“Saya berharap wabah segera berlalu, semua institusi saat ini tengah berusaha menjalankan tugasnya masing masing, bergerak bersama melawan corrona, termasuk bagi yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, semoga diberikan kelancaran dan kesehatan, Aamiin,” tutupnya. Asron