Hadir di DPC PKB Kota Tasikmalaya, Cep Ayuy Sosialisasikan Penyebarluasan Perda No.15/2017

Hadir di DPC PKB Kota Tasikmalaya, Cep Ayuy Sosialisasikan Perda No.15/2017 | Asron

Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Muhammad Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos, yang akrab disapa Cep Ayuy berkunjung dan bertemu para pengurus, anak ranting DPC PKB Kota Tasikmalaya, Jl. Mashudi, Selasa (18/3/2025).

Dikatakan Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H.Wahid, S.Pd., mengatakan bahwa dalam pertemuan ini, anggota DPRD Prov. Jabar ini menyampaikan penyebarluasan Nomor 15 Tahun 2017.

“Dalam kegiatan ini memang tidak ada berkaitan dengan penampungan aspirasi, karena itu mungkin nanti di kegiatan reses, jadi hanya sebatas menyampaikan menyebarluaskan bahkan peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kunjungannya ke kantor kami, memang Cep Ayuy ini merupakan anggota DPRD periode pertama hasil Pileg 2024. Jadi di DPC pun baru pertama ada kegiatan seperti ini dan ini saya menyambut baik minimal ada sinergi antara anggota DPRD provinsi dengan DPRD kota,” imbuh Wahid yang juga merupakan Wakil DPRD Kota Tasikmalaya ini.

Semoga, lanjutnya, adanya kunjungan ke DPC PKB dengan anggota DPRD provinsi, tadi sempat disampaikan Kota Tasik pun menyumbang suara untuk kemenangan Cep Ayuy, “Jadi bagaimanapun dia tidak akan melupakan atas rkontribusi. Dan Ia pun bersedia membantu mendorong membantu serta berkontribusi untuk Kota Tasikmalaya,” tandasnya. Asron

Berita Terkait