Kota, Wartatasik.com – Tidak sedikit anggota DPRD Kota Tasikmalaya, menerima keluhan dari masyarakat langsung terkait keluhan prilaku pegawai RSUD dr Soekardjo yang menyimpang seperti sudah jelas peserta JKN-KIS tidak dibebani apapun apalagi pembelian obat didalam rumah sakit sendiri.
Hal itu dikatakan anggota DPRD kota Tasikmalaya dan juga Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Junaedi Shakan SH ditemui seusai rapat kerja bersama Pj Wali Kota Tasikmalaya di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (03/04/2023).
Diketahui, RSUD Dr Soekardjo sudah menerapkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SimRS) diharapkan dengan penerapan sistem ini di Rumah Sakit milik pemerintah bisa memberikan pelayanan yang optimal.
Akan tetapi menjadi percuma meski sistem canggih apabila tidak dibarengi integritas pegawai.
“Sistem canggih namun harus dibarengi dengan integritas pegawai RSUD Dr Soekardjo oleh karena itu Manajemen harus memberikan pembinaan kepada pegawai dengan menyeluruh,” ungkap bang Jun sapaan akrabnya.
Sehingga katanya, akan tercipta pelayanan maksimal katanya kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Lanjut Politisi PKB ini mengatakan bahwa kemudian dalam Rapat kerja tersebut, “Kita mendorong agar nanti setiap bulannya bisa mengevaluasi secara langsung di rumah sakit (on the spot)
“Kita bersama dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya supaya bisa mengevaluasi di rumah sakit melihat secara langsung situasi realnya seperti apa,” jelasnya.
Jangan sampai mempercayakan kepada SimRS, “Tetapi akan kita lihat bersamaan dengan pemerintah dan legislatif sehingga bisa dievaluasi bersama,” pungkasnya. Sus