Kota, Wartatasik.com – Tindak Pidana Korupsi yang berkembang di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, sehingga sangat diperlukan instrumen pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara daring di Aula Setda Kota Tasikmalaya, Kamis (21/10/2021).
Politikus partai Gerindra ini menyebut, guna menyelamatkan negara dari kerugian dan menjungjung hak rakyat untuk mendapatkan hasil yang baik dari pembangunan yang bebas dari korupsi.
“Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan Negara akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian rakyat,” tegas Aslim.
“Lebih jauhnya merupakan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,” tambahnya.
Lantaran itu, Aslim menerangkan, tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pencegahannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa.
“Untuk memaksimalkan dalam pemberantasan korupsi di Kota Tasikmalaya antara lain harus adanya sinergitas antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD dan masyarakat,” pungkasnya. Asron.