Kota, Wartatasik.com – Polemik antara penghuni perumahan Griya Tamansari Asri (GTA) dan Pengembang kian memanas. Pasalnya, ada rumah warga yang dibenteng oleh pengembang.
Sebagaimana disampaikan anak pemilik rumah, Awit. Ia merasa syok sedikit kesal bercampur malu, karena akses/halaman rumahnya dibanguni benteng oleh pengembang.
Sepulang kerja, katanya, ada kegiatan pembentengan di halaman rumah tanpa sepengetahuannya, “Ternyata ini dilakukan oleh pengembang. Saya hanya bisa terdiam karena merasa ada tunggakan DP dengan pengembang,” tuturnya, Selasa (07/09/2021)
Diakuinya, ia belum membayar DP yang ditalangi sebelumnya oleh pengembang sebanyak Rp. 39 juta, bahkan sampai sembilan kali perjanjian tak kunjung selesai.
Kapolsek Tamansari IPTU Nurrozy memediasi permasalahan tersebut, antara penghuni rumah dan pengembang yang dihadiri juga LSM SWAP dan ormas/LSM lainnya di kantor pemasaran perumahan tersebut.
Nurrozy meminta semua pihak harus legowo dan bisa memenuhi janji terkait perselisihan tersebut. Sebab, sudah sembilan kali perjanjian tidak ada penyelesaian.
Kapolsek sempat berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah, tapi ternyata sudah begini konsekuensinya. Ia juga merasa kasihan jika anaknya yang bersangkutan Pak Muhsin (Pemilik rumah) ikut terbawa-bawa, karena rumah tersebut atas nama anaknya sdri Awit.
“Fakta hukum harus dicari, hasilnya nanti di pengadilan. Alhamdulilah, sekarang pagar/benteng sudah dibongkar kembali, suasana kondusif, pemilik rumah siap menerima sanksi hukum, karena manajemen sudah melaporkan ke Polresta Tasikmalaya untuk kasus ini,” ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut pihak pengembang perumahan menyebutkan, pihaknya melakukan pembentengan semata-mata untuk menunjukan shock therapy kepada Bpk Muhsin yang selalu mengingkari pelunasan DP.
“Kita kan butuh bukti dari sekian janjinya yang hingga sembilan kali ini dari dua tahun lalu akan melunasi hutangnya itu. Namun hingga saat ini nampak tidak ada itikad baik dari pa Muhsin,” katanya.
Terlebih katanya, uang yang digunakan penalangan DP itu kan untuk diputar lagi bagi pembangunan unit unit lainnya, “Kalau kita tidak punya nurani, sudah dari tiga kali perjanjian permasalahkan pa Muhsin,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen SWAP, Diki Suprapto mengaku sangat menyesalkan tindakan yang bisa dikatakan sangat tak beradab oleh pihak pengembang. Pasalnya pembentengan yang dilakukannya itu siang hari bolong pastinya psikologi keluarga terganggu.
“Lebis mirisnya lagi, pihak pengembang telah melaporkan dan tengah proses hukum di Polres Tasikmalaya Kota yang melibatkan anak bapak Muhsin,” sesalnya. Asron