Ciamis, Wartatasik.com – Penyekatan jalan di wilayah kabupaten Ciamis dilaksanakan di tiga titik diantaranya Kecamatan Cihaurbeuti, Panawangan dan Kalipecang.
KPSKT Polres Ciamis IPDA Andi Soleh mengungkapkan, untuk kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Untuk pelanggaran pelanggaran seperti yang sudah tadi terjadi, ada mobil seperti mini bus ternyata di dalamnya ada penumpang,” ujar IPDA Andi.
Kemudian lanjutnya, biasanya itu dari travel yang mengunakan surat bebas antigen, sehingga mereka sudah membawa surat sehat dan antigen. Mungkin itu sudah dikondisikan.
“Penyekatan ini dilaksanakan di wilayah Priangan Timur dan Jawa Barat, perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis. Kendaraan yang melintas ke wilayah Cihaurbeuti terutama dari Jakarta dan Bandung itu banyak,” jelasnya.
IPDA Andi berharap, dalam penyekatan ini sesuai dengan perintah dari pimpinan, adapun selama situasi banyak masyarakat yang tidak mudik, karena memang mudik sudah dinyatakan dilarang oleh pemerintah.
Personil yang tergabung ikut dalam pelaksanan penyekatan di Cihaurbeuti diantaranya TNI/Polri, Pamongpraja, Dishub, dari Dinas Kesehatan dan dibantu oleh Rapi.
“Ini tergabung dari 2 kecamatan Panumbangan dan Cihaurbeuti, juga dari Kodim dikirimkan ke sini, jadi BKO untuk bantuan pasukan dan keamana keamana,” jelas IPDA Andi.
Sementara itu, dari Dishub Kab Ciamis Wahyu Wardoyo mengungkapkan, dalam penyekatan sore ini untuk menjaga selain dari perintah menjaga kestabilitasan masyarakat yang sudah di tentukan oleh pemerintah .
“Maka dari itu kami dari jajaran Dishub,TNI/Polri serta bantuan yang lainnya akan mensukseskan selain hari raya, juga menjaga protokol kesehatan. Selama ini, khususnya di wilayah kecamatan Cihaurbeuti masih tetap aman, lancar dan terkendali,” tandasnya. Wan.K