Kota, Wartatasik.com – Bantuan Sosial (Bansos) Tunai yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya kini sudah disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid 19.
Hari ini, Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya bagikan bansos tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
Lurah Panyingkiran Agus Fauzi mengatakan, ada 241 KPM yang menerima Bansos Tunai tahap II dan III sebesar Rp 600 ribu.
Agus berpesan kepada para penerima bantuan agar bijaksana menggunakan uang dalam memenuhi kebutuhan sehari hari dan setidaknya meringankan beban hidup.
“Saya berharap, supaya tiap KPM bisa memanfaatkan bantuan untuk kepentingan yang lebih penting, jangan dipakai hura hura, harus bijak,” harapnya, Rabu (02/09/2020).
Ditempat sama, Babinkamtibmas Kelurahan Panyingkiran Dedi Sutardi menjelaskan, syarat menerima bansos tunai ini yaitu KPM harus membawa surat undangan dari kantor POS disertakan KTP dan KK asli berikut kopiannya.
Selain itu terang Dedi, pihaknya meminta masyarakat agar tetap bersama sama memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan seperti bermasker, jaga jarak, cuci tangan dan biasakan pola hidup bersih dan sehat.
“Alhamdulillah, selama pengamanan penyaluran Bansos tunai ini berjalan lancar aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat Aa Suhara (51) dari RT 03 RW 09 menghaturkan banyak terimakasih kepada Wali Kota Tasikmalaya, Camat Indihiang juga Lurah Panyingkiran yang sudah memfasilitasi bantuan ini.
“Saya bersyukur sekali menerima bantuan ini, karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan,” pungkasnya. Asrahi