Kota, Wartatasik.com – Terkait robohnya tembok pembatas/benteng Rumah Sakit type D di Kawalu disinyalir bukan hanya faktor alam, akan tetapi kuat dugaan kecerobohan alias ketidakbecusan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Pembangunan yang di laksanakan pada tahun 2016 lalu, kini kondisinya sudah sangat rapuh, bahkan pembangunan Rumah Sakitnya pun belum rampung sampai saat ini, namun tembok pembatas tersebut sudah runtuh.
Saat Wartatasik.com menyambangi lokasi robohnya benteng, langsung disambut oleh konsultan dari proyek sekarang yakni pembangunan Rumah Sakit type D Kawalu.
Bahkan konsultan ini sedang membuat laporan kejadian benteng roboh, pasalnya berimbas pada kelancaran juga aspek lain yang dikerjakan karena tidak jauh dari IPAL berjarak kurang dari dua meter.
Konsultan mengatakan, robohnya benteng karena curah hujan saat ini sangat besar dan debit air yang melintas di saluran itu cukup besar, akhirnya terjadilah pengikisan pondasi.
Klik berita terkait : Benteng RS Type D Kawalu Ambruk, GMBI: Bukti Pemkot Ttasik Lalai dalam Pengawasan
“Jika saya ditanyakan tentang kedalaman juga lainnya, itu bukan hak saya untuk menjawab, tapi saya membuat laporan kejadian, karena takut mengimbas pada pekerjaan saya,” ungkap konsultan yang tak disebutkan namanya, Kamis (19/11/2020).
“Adapun hal lebih yang ingin ditanyakan, silahkan ke PPK saja, karena saya takut salah menjawab,” tambah ia.
Sementara itu, ketika Wartatasik.com akan mengkonfirmasi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, orang yang kompeten baik itu kepala dinas dan sekretarisnya sedang tidak berada di kantor dan
hanya bisa menemui Kasubag Umum Iis Nur’aeni.
“Untuk hal ini saya tidak bisa menjawab, karena bukan wewenang saya, kebetulan beliau (Sekdis) sedang mengikuti rapat Paripurna juga selaku PPK sedang ada di Rusunawa guna pemantauan. Hanya yang saya tahu, dari pihak kami nanti setelah selesai baru kami input dan mengecek pembangunan itu,” terang Iis.
Menanggapi itu, Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya membeberkan, jika robohnya benteng bukan hanya dari faktor alam saja, namun atas ketidakbecusan dalam kinerja, padahal dalam setiap proyek pasti ada konsultan dari perusahaan yang menang tender.
Dede menilai, konsultan proyek pertama ini tidak bisa mengkaji antara struktur tanah dan ketahanan bangunan tersebut. Seharusnya jelas Dede, kedalaman dan kekuatan pondasi juga harus benar benar di perhitungkan dengan kekuatan dan kualitas yang akan dibangun.
“Dalam hal ini berarti pihak PPK dan dinas terkait pun lalai dalam menjalankan tugasnya dan kurang monitoring di lapangan,” ungkap Dede.
Ia berharap, dinas terkait untuk segera mengusut serta kedepannya jangan hanya duduk manis di kursinya saja, harus datang dan memonitoring langsung ke lapangan.
“Jika PPK secara langsung memonitor dan tidak hanya menunggu di meja kerja atas laporan sehelai kertas, saya yakin hal ini tidak akan terjadi,” pungkasnya. A.H