Ciamis, Wartatasik.com – Jelang Pilkades, banyak Kepala Desa (Kades) selesai masa jabatannya. Namun untuk optimalisasi pelayanan masyarakat harus mengisi kekosongan dengan Pejabat sementara (Pjs).
Seperti halnya dengan Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis yang usai menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di GOR Seba Guna Desa Sindangmukti.
Camat Panumbangan Heri Rianto menuturkan, berhentinya kades di akhir tahun, meninggalkan program yang belum dikerjakan sehingga harus dilantik Pjs.
Apalagi capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah menjadi langganan prestasi harus dipertahankan Pjs Kades Sindangmukti.
“Jangan jadi polemik, ini hanya isi kekosongan saja untuk melanjutkan pekerja sesuai aturan ketentuan yang sudah ada dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa,” tuturnya.
Sementara itu, Pjs Kades Ujang Tolib mangaku hanya menjalankan amanah sesuai UU Desa no 6 tahun 2014.
“Jadi bukan kades bersifat politik, kami akan ajak seluruh elemen masyarakat bersama sama menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya,” paparnya.
Ditempat sama, mantan Kades Sindangmukti Amir Afifudin mengaku sudah menjabat enam tahun periode 2013 -2019. Dirinya lantas memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama menjabat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada BPD dan LPM yang sudah membantu serta mendorong dalam kegiatan dan pembangunan Desa Sindangmukti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sindangmukti Nandang menyebut jika kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Amir Afifudin di Desa Sindangmukti terasa aman, sejahtra dan bahagia.
“Selamat datang, kami sebagai BPD, LPM dan masyarakat siap memdukung kepemimpinan Pjs Kades,” imbuh ia.
Adapun lanjutnya, nanti setelah menjabat Pjs Kades Ujang Tolib diharapkan dapat menjalin hubungan harmonis dan lebih mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Desa Sindangmukti.
“Mudah mudahan tidak mengecewakan warga,semoga dapat bekerja sesuai amanah,” tandasnya. Wan.K