Kota, Wartatasik.com – Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf kukuhkan pejabat eselon II dan III yang berlangsung di aula Balekota, Jumat (26/02/2021).
Dijelaskan M Yusuf, pengukuhan ini adalah hasil kombinasi dan keputusan dari Kemendagri yang SK nya turun tanggal 3 Februari kemarin. Ia menegaskan, harus segera dilakukan, karena APBD harus berjalan.
“Kalau pengguna anggarannya belum di kukuhkan, otomatis APBD tidak bisa berjalan, sehingga harus cepat di lakukan,” tegas M Yusuf.
Adapun lanjutnya, pengukuhan ini terdiri dari empat jabatan eselon II, lalu 38 jabatan eselon III. Ia menyebut, belum ada rotasi mutasi, tetapi hanya mengisi kekosongan jabatan pasca SOTK baru. Selain itu terang M Yusuf, pengukuhan ini sifatnya sementara dan tidak permanen.
“Tidak terkait dengan masa jabatan yang baru, karena biasanya jabatan /pelantikkan baru ada jeda 2 tahun tidak boleh dilakukan rotasi dan ini tidak terkait dengan itu,” ujarnya.
“Jadi sewaktu waktu pejabat tinggi pratama yang sekarang sudah lebih dari 2 tahun bisa saja kita geser,” tutupnya. Suslia.