Kab, Wartatasik.com – Sepi peminat, sampai saat ini masyarakat belum merespon untuk pencalonan kepala dusun (kadus), padahal sudah lima kali surat edaran pelamaran kepala dusun Mulyasari Desa Karangmulya Kec Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
Meski demikian, Kepala Desa (Kades) Karangmulya Wahyudi Hartono mengaku akan membuat lagi surat edaran untuk lamaran kadus yang ke enam kali.
“Rencana itu setelah beres pekerjaan bidang PBB dan program bidang PTSL, baru kami akan mulai menyebarkan lagi surat edaran pelamaran kadus,”ucapnya,” Kamis (28/05/2020).
Untuk persyaratan kata kades, minimal memakai ijazah SMA, dan untuk umur dari mulai 20 sampai 42 tahun. Ia pun berharap ketika surat edaran yang dibuat ke enam kalinya itu dapat mendapat respon dari masyarakat.
Selama kadus Mulyasari meninggal, kades menyebut untuk sementara mengisi kekosongan pihaknya mengangkat Plt dari kasi kepemerintahan.
“Semoga kadus nanti yang berjiwa muda, bagus pola pikirnya, keinginanya untuk beesama sama membangun desa, lebih kreatif dan semangat juangnya dan bisa berbakti kepada masyarakat,” pungkasnya. Wan.K