Kabupaten, Wartatasik.com – Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Sodonghilir yang tergabung dalam organisasi HIPPAMAS (Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Sodonghilir) melakukan aksi di jalur Taraju – Sodonghilir – Derah dan Gununganten – Parumasan.
Hal itu dilakukan dalam rangka menuntut kewajiban pemerintah untuk memperbaiki jalan yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan dan terhambatnya akses publik.
Sebagaimana dilansir sebelumnya yang berjudul Bosan Ingatkan Pemerintah, Warga Sodonghilir Sebut 25 Tahun Jalan ini ‘Dibiarkan’ Rusak. Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Pemukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya Atep Dadi angkat bicara berkaitan dengan rusaknya ruas jalan Sodonghilir tersebut.
“Tidak ada istilah menganaktirikan, salah satu wilayah ataupun kecamatan yang ada di kabupaten Tasikmalaya,” ucap Atep, Senin (10/05/2021).
Dijelaskannya, Kabupaten Tasikmalaya memiliki 39 kecamatan, 351 desa dengan 176 ruas jalan, panjang jalan 1303.32 KM, sehingga kondisi kemantapan jalan sampai dengan kemarin Desember 2020 baru mencapai 70,51 persen.
“Artinya, bahwa kondisi kemantapan jalan dalam kondisi baik, kurang lebih hanya sekitar 900 km, sisanya sekitar 400 km atau 390 km dalam kondisi rusak. Salah satunya adalah jalan yang melalui Sodonghilir,” jelasnya.
Atep mengaku, pihaknya sebetulnya selalu mengusulkan untuk pembangunan ataupun peningkatan kualitas jalan di wilayah tersebut, bahkan tidak hanya di Sodonghilir, tetapi di seluruh wilayah Kab Tasikmalaya.
Klik berita sebelumnya:
Bosan Ingatkan Pemerintah, Warga Sodonghilir Sebut 25 Tahun Jalan ini ‘Dibiarkan’ Rusak
“Dari 176 ruas jalan itu, mana yang memang kondisinya termasuk dalam kondisi rusak, itu selalu kami usulkan, tetapi kembali lagi kedalam pengalokasian atau ketersedian adanya Anggaran, baik itu dari DAU (Dana Alokasi Umum) DAK (Dana Alokasi Khusus) atau pun dari bantuan keuangan provinsi,” beber Atep.
“Apalagi dua taun kebelakang ini kita terkena dampak pandemi Covid-19, secara otomatis didalam proses penganggaran pun ada beberapa kegiatan yang dirasionalisasi,” tambahnya.
Khusus di tahun 2021, Atep menginformasikan bahwa untuk ruas jalan yang melalui Sodonghilir, meliputi ruas jalan Taraju-Sodonghilir – Derah itu akan dilakukan intervensi pembangunan atau peningkatan kualitas jalan.
“Kurang lebih 3 sampai 4 km dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 10 miliyar dan itu bersumber dari DAK atau dari dana pusat,” jelas Atep.
Ia berharap, tahun ini progres bidang jalan berjalan sesuai rencana dan diharapkan pembangunan bisa mulai bertahap di bulan Juli atau Agustus tahun ini.
“Kita inginnya semua ruas jalan itu kita bangun, kita tingkatkan kualitas jalannya, akan tetapi kembali lagi kemampuan dari pengalokasian anggaran yang ada di pemerintahan sendiri, baik itu pusat, provinsi atau daerah Kab Tasikmalaya,” tutupnya. Ndhie.