Kota, Wartatasik.com – Waktu buka dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, omset pengusaha kedai kopi di Kota Tasikmalaya menurun drastis.
Itulah yang kini dialami kang Bayu Otonk selaku pemilik Kedai Ketan Kopi Mangkubumi. Ia mengeluhkan dengan pembatasan waktu buka kedai hingga pukul 20.00 WIB.
Kang Bayu mengaku, omzet usahanya akhir akhir ini setelah ada aturan dari pemerintah sangat mengalami penurunan yang sangat drastis, karena tidak ada pengunjung yang datang.
“Pelanggan yang suka nongkrong disini juga jadinya malas datang, karena mereka merasa terburu-buru oleh waktu. Otomatis penghasilan saya pun turun drastis,” ungkapnya, Selasa (05/01/2021).
Padahal lanjut kang Bayu, kedai miliknya itu setiap hari buka mulai pukul 17.00 WIB dan tutupnya pada pukul 22.00 WIB. Namun semenjak ada pembatasan waktu buka, kini kedainya harus tutup pukul 20.00 WIB.
“Padahal saya ini selalu mentaati aturan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, saya sediakan fasilitas untuk mencuci tangan. Kemudian, ketika ada pengunjung mewajibkan mereka memakai masker. Kalau ada yang tidak pakai masker, maka saya akan memberikan masker,” ujar Kang Bayu.
“Kalau bisa tutupnya sampai jam 10 malam, karena kalau jam 8 malam itu waktunya pengunjung datang ke sini. Tapi sekarng baru jam 8 malam saja harus tutup, dan pengunjungnya pun hanya 1 orang,” tambahnya.
Di tempat sama, salah seorang penikmat kopi Ari Akung menyebut tidak bisa merasakan kenikmatan kopi, padahal ia ingin menikmati kopi. “Ini kopi loh, bukan jus, masa baru pesen kopi sudah mau di tutup lagi, kopi itu dinikmati bukan di suruput,” ujar Ari sambil tersenyum.
Tapi lanjut ia, kalau memang ini aturan bukan hanya diterapkan saat malam saja. Lantaran itu, peran pemerintah harus bijaksana. “Meskipun ini bagian dari mentaati aturan tersebut demi memutus mata rantai Covid-19 dan berharap masa pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. Ndhie.