Kota, Wartatasik.com – Antisipasi geng motor, Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia gabungan di Jalan Letjen Mashudi (Depan Lotte Grosir), Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024) petang kemarin.
Razia gabungan itu melibatkan porsonel dari Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom.
Kegiatan razia ini, menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait pengendara yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,SH. SIK. MH., melalui Waka Polres KOMPOL Rizki Syawaludin Pimpim Langsung Razia Gabungan tersebut.
“Di mana saat ini yang menjadi aduan masyarakat itu adalah oleh kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas, antara lain pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas,” ucap Wakapolres
Ucapnya lagi, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat – surat dan juga roda dua yang menggunakan knalpot bising atau bronk.
“Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta kendaraan yang memakai knalpot bising atau bronk, kami akan tindak sesuai aturan,” ungkapnya.
“Hasilnya puluhan Ranmor berhasil diamankan ke Mapolres, beserta berknalpot Brong,” ucap Wakapolres.
Fenomena genk motor adalah lanjutnya, kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban sosial dan melanggar aturan hukum.
“Ketertiban sosial antara lain gebar-geber knalpot brong yang akhirnya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” pungkasnya. Asron