Kabupaten, Wartatasik.com – Menjelang pengamanan pelaksanaan natal dan tahun baru 2023, Polres Tasikmalaya mulai meningkatkan intensitas kegiatan. Tidak hanya pada pengamanan dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas, Polres Tasikmalaya juga melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras).
Selama pelaksanaan oprasi Antik (anti narkoba) dan Pekat (Penyakit Masyarakat) 2022 yang digelar kurun waktu bulan Desember ini, Polres Tasikmaya berhasil menyita sedikitnya 5.000 botol miras berbagai merek dan ukuran.
Ribuan miras tersebut dimusnahkan secara serentak pasca apel pasukan Oprasi Lilin Lodaya 2022 yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (22/12/2022).
“Sebelum memasuki bulan Desember ini, kami melakukan berbagai kegiatan operasi. Seperti operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, jumlah miras yang berhasil diamankan berjumlah 5.000 botol berbagai merek. Dari mulai yang harganya yang cukup mahal, hingga miras oplosan.
Pemusnahan ribuan botol merek tersebut dengan cara digiling dengan menggunakan alat berat. Hadir pula dalam pemusnahan miras ini, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Kesbangpol, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya hingga para tokoh agama dan masarakat.
“Kegiatan pemusnahan ribuan miras ini, diharapkan akan meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan miras, terutama pada saat malam tahun baru,” terangnya
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi , jika sebnayak 5 ribu botol miras berbagai merek tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, selama oprasi Antik 2022 dan Oprasi Pekat 2022.
“Kami tingkatkan oprasi peredaran minuman keras dan narkotika menjelang pengamanan natal dan tahun baru,” jelas dia. Ndhie