Kota, Wartatasik.com -Personel Gabungan TNI – Polri Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP, gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Minggu (25/02/24)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan kegiatan Operasi Pekat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan cipta kondisi jelang bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota gelar Operasi Pekat Gabungan TNI dan Satpol PP, ” ungkapnya, Senin (26/02/24)
Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah,Karsamenak Kecamatan Kawalu.
“Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya Tim menertibkan sebuah tempat warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras jenis tuak di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Penertiban warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras,diamankan berikut 3 liter miras jenis tuak,” sambungnya
Ditegaskan Kabag Ops Kompol Cecep bahwa jajarannya terus meningkatkan Operasi Pekat sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Hal yang sama dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek, guna menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Ramadhan,” tegasnya
Ia mengharapkan dalam hal ini adanya partisipasi masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya, menjelang bulan suci Ramadhan.
“Partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya, silahkan hubungi Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila adanya gangguan kamtibmas,pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya. Asron