Kota, Wartatasik.com – Kabar tak sedap tercium dari penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya, salah satunya masalah dugaan penggiringan pembagian BPNT di kelurahan Kotabaru kecamatan Cibeureum.
Menanggapi itu, Camat Cibeureum Rahman S.Sos didampingi Lurah Kotabaru menyebut, kegiatan BPNT, secara tunai ini dianggap terlalu cepat, serba mendadak.
Secara program pihaknya telah melaksanakannya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai alias tidak cash uang. “Untuk itu, sesuai arahan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dari hasil asistensi kami dengan Dinsos, selanjutnya kami mengadakan pertemuan (rapat) dengan Kantor Pos, Katar, Agen untuk menyalurkan bantuan,” ujar Rahman, Sabtu (26/02/2022).
Saat diundang, PT Pos hadir dan menyampaikan pemaparan sesuai dengan kewenangan mereka yaitu memberikan uang tunai Rp 600 ribu dari bulan Januari sampai Maret.
“Itu saja yang PT Pos sampaikan, mau dibelanjakan sembako apapun, mereka tidak menjawab, karena tugasnya hanya menyalurkan saja,” terang Camat.
Kemudian pihaknya menerima surat edaran dari tim koordinasi BPNT Kota Tasikmalaya yang ditanda tangani oleh Sekda Kota Tasikmalaya selaku ketua TIM.
“Poinnya uang Rp 600 ribu itu harus dibelanjakan sembako, dengan komponen karbohidrat, protein, vitamin dan lainnya,” tegas Camat.
Uang tunai bantuan kata ia, bisa dibelanjakan di pasar tradisional, e-Warong, warung sembako atau agen, namun, di upayakan agar KPM membelanjakan ke e-Warong atau agen terdekat.
“Kenapa harus seperti itu, e-Warong dan Agen kan sudah ditunjuk pemerintah, kemudian untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya,” papar Camat.
Karena serba mendadak, pihak kecamatan dan unsur lainnya merumuskan guna memudahkan yaitu memfasilitasi masyarakat untuk membeli di agen.
“Tujuannya untuk memudahkan pengawasan kita. Sebab pembelanjaan uang tersebut harus ada pemantauan kepada masyarakat yang akan membeli diluar, kalau bisa didampingi RT atau karang taruna, lalu di photo,” ucap Camat.
Apalagi kata ia, kalau ketahuan KPM tidak membelanjakan uang bantuan untuk sembako, akan dicoret dari daftar penerima oleh pemerintah. Terlebih, belanjanya harus diutamakan ke e-Warong atau agen terdekat.
Untuk itu pihaknya menepis kabar beredar bahwa ada penggiringan kepada salah satu agen, melainkan untuk mengamankan jangan sampai warga di coret jadi penerima manfaat kemudian hari jika tidak dibelanjakan sembako. “Kami ikhtiar agar warga tak dicoret, itu bentuk pelayanan prima kami,” tandas Camat. Asron