Kota, Wartatasik.com – Kejaksaan Negeri kota Tasikmalaya mengapreasi kegiatan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi yang diinisiasi PMII, sekaligus menjadikan narasumber terkait pemahaman tentang korupsi, hukum dan antisipasi, Jumat (11/12/2020).
Ketua KOPRI PC PMII Kota Tasikmalaya Novia Nurzakiah Lailasari menegaskan, kegiatan diskusi ini dirasa perlu dilakukan, dimana momentum Hari Anti Korupsi ini jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 yang juga bertepatan dengan momentum pilkada serentak.
“Kami berharap dengan hadirnya kegiatan diskusi ini, bisa menyulut jiwa-jiwa kritis para aktivis mahasiswa dalam menanggapi dan mengawasi pelaku tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam momentum pilkada dengan bentuk suap menyuap suara dan sebagainya,” ucapnya.
Selain itu kata Novia, mahasiswa juga ditunjuk untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengantisipasi serta lebih peka terhadap isu-isu lokal, bahkan prilaku tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan daerah kota Tasikmalaya.
“Seperti halnya kasus korupsi yang menimpa pimpinan daerah Kota Tasikmalaya sendiri maupun pengawasan lain seperti alokasi dana bansos Covid-19 yang saat ini hangat diperbincangkan dari mulai tatanan pusat maupun daerah,” beber Novia.
Yang terakhir lanjutnya, pada intinya KOPRI PC PMII Kota Tasikmalaya berharap kegiatan diskusi ini dapat memberikan wawasan yang luas bagi para aktivis mahasiswa, sebagai salah satu bentuk kesadaran hukum.
“Untuk bermasyarakat dengan ikut menjaga, mengawasi serta mencegah terjadinya prilaku tindak pidana korupsi untuk Kota Tasikmalaya yang lebih baik lagi dan bebas tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I PMII Unsil Hadianto Hatisma mengatakan, kegiatan ini difasilitasi kejaksaan negeri juga sangat membantu mereka, sehingga memudahkan mereka untuk berbagi wawasan mengenai apa itu korupsi, bagaimana proses hukumnya dan bagaimana cara kita mengantisipasinya.
“Dengan begitu, menunjukan bahwasanya ada kepedulian serta kritis mahasiswa dalam hal ini dan ini memberikan kemudahan bagi para aparat hukum dan keamanan untuk memberikan pengetahuan umum,” ujar Hadianto.
Mengenai korupsi, ia menuturkan, bagi para masyarakat khususnya mahasiswa yang melek secara intelektual sehingga bisa membantu kejaksaan dilapangan selaku tim pengawas dan penginyidik hukum.
“Dengan melaporkan segala hal yang berbau korupsi baik dilingkungan tempat sekitar dengan bekal pengetahuan yang lebih matang,” pungkasnya. Suslia.