Kota, Wartatasik.com – Selama ini yang menjadi kekhawatiran Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Tasikmalaya adalah tidak terlayaninya dengan maksimal para siswa di sekolah lantaran kekurangan guru yang dialami sampai saat ini.
Hal itu diucapkan Kepala Disdik Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi saat diwawancara Wartatasik.com usai Pembinaan Pegawai sekaligus pembahasan tahun 2020 yang berlangung di aula Disdik, komplek perkantoran, Senin (13/01/2020).
Sebab itu terang Budiaman, pihaknya menjadikan motivasi dengan memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG). Selain itu lanjutnya, untuk mengantisipasi kebijakan pusat dan kemerdekaan guru, maka tahun ini terakhir Ujian Nasional (UN) dihilangkan di tingkat SMP.
“Sedangkan untuk ringakt SD, UN sudah dihilangkan dan kelulusannya diserahkan kepada masing masing sekolah kota dan kabupaten. Namun semua itu tetap membutuhkan sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurut Budiaman, secara Uji Kompetensi Guru (UKG) Disdik Kota Tasikmalaya masih kalah dengan Disdik kabupaten, makannya secara tegas ia ingin meningkatkan kualitas sesuai visi Disdik Kota Tasikmalaya termasuk pengunaan alat, apalagi kini berada di zaman digital.
“Dalam waktu dekat ini, Disdik Kota Tasikmalaya akan merapat dengan Menteri Pendidikan terkait tentang kebijakan pusat yang menghilangkan UN,” paparnya.
Adapun bebernya, kegiatan pembinaan pegawai bersama Wali Kota Tasikmalaya hanya mengevaluasi segala kegiatan yang sudah dilaksanakan. Namun untuk pelaksanaan tupoksi tidak hanya di Dinas Pendidikan saja, tetapi di seluruh SKPD di Kota Tasikmalaya.
Terkait masalah anggaran, kebanyakan “follow money” mengikuti anggaran yang tersedia, karena keterbatasan dana ini jika kegiatan lebih dibutuhkan maka Disdik menggeser dengan anggaran yang lain jika memungkinkan, akan tetapi disini (Disdik) lebih banyak kegiatan berjenjang yang sifatnya menjadi rutinitas dan diharuskan.
Kedepannya Budiaman menyebut tidak hanya mengandalkan APBD dan tentang kegiatan yg akan digarap tahun 2020, yang paling diutamakan adalah tentang kualitas SDM, karena secara kuantitas Wali Kota pun tidak punya kewenangan.
“Ya, apalagi Disdik sangat kekurangan guru di tingkat SD, bila pertahun pensiun 50 guru, tak sebanding dalam perekrutan guru hanya beberapa kali dan itupun hanya berkuota100 an,” pungkasnya. Suslia.