Kembali Gelar Reses di Kota Tasik, Viman Tampung Aspirasi Warga Sambongpeuntas

Kembali Gelar Reses di Kota Tasik, Viman Tampung Aspirasi Warga Sambongpeuntas | Asron

Kota, Wartatasik.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA. (Dapil XV Kota/Kab Tasikmalaya) gelar Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022 yang dilaksanakan 7 Maret – 16 Maret 2022.

Kali ini, politikus partai Gerindra tersebut mengunjungi Kp Sambongpeuntas, RT 02 RW 09 Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan tersebut, hadir warga dari tiga ke RTan, yakni, 1, 2 dan 3.

Dalam pemaparannya Viman mengaku sempat mendengar perkataan Lurah dan RW, jika usulan seperti rumah tidak layak huni (RTLH) dan kampung kumuh sudah masuk Musrenbang.

“Kita akan pantau, kemudian juga terkait sanitasi, mudah mudahan ada kabar baik ke Sambong pari, dalam hal ini warga Kp Sambongoeuntas,” ucap Viman, Selasa, (08/03/2022).

Untuk RTLH terangnya, diakui semenjak menjabat DPRD banyak aspirasi yang belum terserap, sebab itu Viman akan menandai segala aspirasi masyarakat Kelurahan Sambongpari.

Berita terkait:

Tampung Aspirasi dan Harapan Petani, Viman Alfarizi Gelar Reses II dengan Warga Kersanagara

Selain itu imbuh Viman, pihaknya beberapa kali sempat berdiskusi dengan kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup terkait masalah sanitasi termasuk program kampung kumuh, karena itu jadi indikator untuk dianggap masyarakat sudah layak atau sejahtera.

“Tapi harus sabar, husnudzon, hasil reses ini prospek kedepan tahun 2023, semoga dalam anggaran perubahan ada harapan bisa terealisasi,” ujar Viman.

Ia menjelaskan, beberapa kelurahan di Kota Tasikmalaya sudah menerima program RTLH, salah satunya di Kelurahan Panglayungan.

“Tadi juga saya dengar, aspirasi ibu posyandu, katanya mau timbangan dan keperluan lainnya, nanti dibicarakan lanjut. Sekarang, berdayakan dulu SDM. Juga terkait kepemudaan, kami sudah komunikasi dengan mengumpulkan karang taruna tingkat Kota Tasikmalaya,” ucap Viman.

Ditempat sama Lurah Sambongpari, Sarip Jamjam menuturkan, warga yang mengajukan program RTLH itu harus layak dan jika tidak terealisasi sasarannya adalah ketua RW lalu RT dan lurah setempat.

“Biasakan husnudzon, dan kita bersyukur bisa kedatangan Bapak Viman untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kp Sambongpeuntas,” tandas Lurah. Asron

Berita Terkait