Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman selaku Ketua Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Tasikmalaya menyerahkan 5.000 masker untuk warga di wilayah Kecamatan Tawang.
Bantuan diterima secara simbolis oleh Camat Tawang Yuda Permana untuk selanjutnya bantuan akan didistribusikan dengan rincian ke tiap kelurahan sebanyak 1.000 makser di wilayah Kecamatan Tawang.
Budi menyampaikan, bantuan ini diberikan untuk para warga di Kota Tasikmalaya secara bertahap yang diawali dengan penyerahan bantuan masker untuk wilayah Kecamatan Tawang.
“Pemerintah sudah mewajibkan penggunaan masker sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kota Tasikamalaya,” ungkap Budi, Senin (20/04/2020).
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/SE.1136-Dinkes/2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Pencegahan Penularan Infeksi COVID-19 di Kota Tasikmalaya.
Lantaran itu, Budi mengharapkan agar masyarakat dapat memahami dan mentaati seluruh himbauan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah.
“Kita berupaya untuk memutus penyebaran virus Corona. Ada 5.000 masker silahkan dibagikan tiap kelurahan 1.000 masker,” paparnya.
Budi mengharapkan selain memberikan masker, petugas dari Kecamatan dan Kelurahan juga dapat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, menerapkan PHBS, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan cuci tangan menggunakan sabun.
“Gunakan masker dimanapun kita berada, selamatkan diri kita, selamatkan keluarga kita dan selamatkan masyarakat kita,” pungkas Budi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kalak BPBD, dan para Lurah di Wilayah Kecamatan Tawang. Redi.