Surabaya, Wartatasik.com – Jum’at 20 Mei 2022, Kelompok KKNT 50 UPN “Veteran” Jawa Timur mengaadakan sosialisasi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi seluruh UMKM di Kelurahan Sidotopo. Acara sosialisasi ini diadakan bagi seluruh UMKM Kelurahan Sidotopo yang belum mempunyai NIB. Bagi pelaku UMKM yang belum mmempunyai NIB akan dibantu oleh kelompok 50 KKNT pada acara tersebut untuk mendaftar NIB ditempat saat sosialisasi berlangsung.
Apa itu NIB?
Mengutip dari website Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbtikan oleh lembaga OSS. NIB sendiri dapat digunakan dalam mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional dengan bidang usaha yang dijalani. Dalam NIB terdapat 13 digit angka dengan rekaman tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.
Kepemilikan NIB dapat digunakan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
Cara daftar NIB
Proses pendaftaran NIB dimulai dari persiapan dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPJS serta NPWP jika sudah memiliki. Dibutuhkan juga nomor WhatsApp untuk verifikasi akun dalam website OSS di proses pendaftaran akun. Pendaftaran NIB yang dilakukan melalui website resmi dari OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Proses pendaftaran dilakukan oleh tim KKNT 50 UPN “Veteran” Jawa Timur.
Dalam proses pendaftaran, para peserta sosialisasi juga memperhatikan secara langsung praktek yang dicontohkan oleh tim KKN 50 UPNVJT. Masyarakat sangat antusias dalam pembelajaran praktek pendaftaran NIB. Acara sosialisasi ini di hadiri kurang lebih 30 peserta UMKM dari Kelurahan Sidotopo, pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
Acara sosialisasi ini berjalan lancar dengan dibuka secara langsung oleh A. Fida Fajar Febriansyah S.H. selaku Lurah Sidotopo. Lurah Sidotopo berharap dengan adanya bantuan dari tim KKN ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Kepemilikan NIB ini juga dapat menjadikan UMKM Sidotopo maju dan berkembang ke arah yang lebih baik lagi. **
DPL : Dewi Puspa Arum S.pd., M.Pd
Penulis : Thariq Naufal Haq
Tim KKN-T 50 : Moh. Syarif IBadi, Thariq Naufal Haq, Rohmatus Shofia, Salsabil Al Mufidah, Iftinandea Wresti R., Zevina Tantya R., Talenta Aulia Moekti, Yusuf Al Alim, Anisah Nurul Azizah, Bayu Hilmi R.