Kota, Wartatasik.com – Terus maju bulatkan tekad berangkat ke Jakarta guna menyambangi KPK dan Ombudsman, koalisi LSM usai mengadakan musyawarah pematangan keberangkatan.
Mereka akan mempertanyakan kejelasan status hukum dugaan suap DAK 2018 Wali Kota Tasikmalaya, apalagi penobatan gelar tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut memberikan sejarah kelam birokrasi di Kota Tasikmalaya.
Ketua Forum Pemerhati Kebinakan Publik Ais Rais mengaku kesal sudah satu tahun lebih kasus hukum Wali Kota Tasikmalaya seakan digantung oleh KPK.
“Ini berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat sudah lama menantikan kepastian hukum yang disandang oleh Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka KPK,” tegasnya, Sabtu (04/07/2020).
Semua prosedur kata Ais, sudah dilakukan termasuk rapid test yang sudah difasilitasi Dinas Kesehatan, dan koalisi ormas LSM ini tinggal melaksanakan Keberangkatan ke KPK.
“Secepatnya Kita akan berangkat ke KPK, persiapan sudah matang dan ini merupakan musyawarah terakhir sebelum Keberangkatan ke gedung anti rasuah itu,” ungkapnya.
Ditempat sama, Ketua LSM Janur Uus Firman menyebut, pihaknya dari empat lembaga diantaranya Janur, FPK Publik, Pemuda Demokrat dan DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasik. sudah bulat berangkat ke KPK.
“Kami sudah bulat, akan mempertanyakan Kepastian Hukum WaliKota Tasikmalaya,” pungkasnya. Redi