Kota, Wartatasik.com – Sesuai dengan kewenangannya, Komisi I mendukung dan mendorong Pj Wali Kota untuk terus mengevaluasi dan mengarahkan serta mengawasi kepala dinas atau kepala OPD untuk mencapai target kinerja yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja,
Hal itu di katakan anggota DPRD komisi, I Dede S.IP tentang penekanan terhadap Pj Wali Kota Tasikmalaya terkait rotasi mutasi terakhir pada masa jabatan wali kota kemarin yang memicu kontroversi.
Para pegawai saat ini kan lanjut Dede, banyak dari hasil rotasi mutasi terakhir kemarin, kalau semua target tercapai berarti rotasi mutasi kemarin sukses.
“Dan kepala dinas akan diberikan waktu selama 1 tahun untuk mencapai target kinerja, maka jika tidak tercapai diberikan waktu 6 bulan untuk dilakukan pencapaian target tersebut,” ucapnya, Rabu (04/01/2023).
Jadi katanya, yang memiliki kewenangan evaluasi pegawai dari hasil rotasi mutasi kemarin di lingkup OPD-nya sendiri yaitu kepala dinas.
“Harus bisa memberikan pembinaan, dengan harapan agar target kinerja yang sudah dimiliki oleh OPD terkait tercapai,” tandas politisi PKS ini. Sus