Kota, Wartatasik.com – Guna melihat proses berdirinya Gedung RS Hermina yang berlokasi di Jl Ir H Juanda, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya melakukan sidak dengan dihadiri DPMPTSP, Jumat (30/09/2022).
Ketua komisi I H Ate mengatakan terkait izin RS Hermina adalah hal yang sangat penting, karena jika sudah beres maka Depkes RI akan segera menurunkan operasional.
Izin operasional sendiri katanya, masih ada pertanggungjawaban Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar segera terselesaikan perizinannya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada investor RS Hermina, karena sudah mempercayakannya berimvestasi di Kota Tasikmalaya.
“Dengan berdirinya rumah sakit ini akan memberikan pilihan terhadap masyarakat karena bertambah lagi,” ucapnya.
Selain menambah deretan RS di Kota Tasikmalaya, lanjut Ate, dengan bertambahnya rumah sakit ini masyarakat yang mau berobat tidak harus keluar kota.
Menurutnya, terkait rekrutmen SDM masih di proses di pusat dengan kuota 70 dari dalam dan 30 dari luar Kota Tasikmalaya, “Selain itu juga mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kepegawaian,” ucapnya
Lanjut Ate bahwa yang ditekankan ke RS Hermina ini adalah melayani masyarakat terutama yang memakai KIS jangan sampai pelayanannya dibeda-bedakan.
“Jangan hanya dilihat bisnisnya saja, karena rumah sakit harus sesuai dengan fungsinya yakni bisa menunjang kebutuhan masyarakat,” tutupnya. Suslia