Kabupaten, Wartatasik.com – Kepolisian Republik Indonesia di usianya yang menginjak 76 tahun terus melakukan transpormasi menuju arah lebih baik.
Polisi dengan program Presisinya dianggap sudah semakin maju karena telah menjalankan tugas penegakan hukum dan kemanusiaan secara imbang. Salah satu contohnya adalah dengan pendekatan restorative justice.
“Prinsip-prinsip keseimbangan itu sebenarnya telah diletakkan dalam konsep Polri Presisi,” ucap Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI, selasa (5/7/22).
Arsul Sani menambahkan, konsep Polri Presisi adalah wujud keseimbangan antara sisi ketegasan dan sisi kemanusiaan Polri. Dia berharap keseimbangan itu terus ditunjukkan Polri dalam keseharian menghadapi dinamika di masyarakat.
“Harapan kedepan, Polri lebih menunjukkan diri sebagai polisi sipil. (Sebagai) polisi yang meletakkan keseimbangan dalam tugas-tugas penjagaan kamtibmas dan penegakan hukum antara ketegasan dan kemanusiaan, antara pendekatan keamanan nasional dengan penghormatan terhadap HAM,” tambah Arsul Sani.
Polri saat ini dianggap lebih humanis dalam penegakan hukum atau dalam mengamankan jalanya unjuk rasa.
“Sejauh ini diakui bahwa keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan dan penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM menunjukkan kemajuan. Ini antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya pendekatan keadilan restoratif dalam kasus-kasus hukum,” ucap Arsul.
Di sisi lain, Arsul juga menyebut soal ketegasan pimpinan Polri, dalam hal ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap para oknum. Terakhir, dia berharap kerja-kerja Polri yang semakin positif ditingkatkan agar suara publik soal ‘penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ semakin berkurang.
Juga menurut Arsul, ketegasan pimpinan Polri dalam menindak pelanggaran para anggotanya. Komisi III berharap kedepan hal-hal positif yang telah dicapai Polri bisa ditingkatkan.
“Terutama di bidang penegakan hukum, agar makin mengecil suara di ruang publik bahwa penegakan hukum kita masih tebang pilih dan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Arsul. Ndhie.